Usai persidangan, Anas minta kasur yang layak



JAKARTA. Usai persidangan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta kepada majelis hakim untuk mengganti kasur yang lebih layak untuk di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan Anas melalui tim penasihat hukumnya.

"Mohon izin majelis, kami ada permintaan menyangkut kesehatan terdakwa. Ini persoalan kasur di rutan. Sejak awal terdakwa tidak diperhatikan," kata salah satu penasihat hukum Anas, Firman Wijaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (30/5).

Lebih lanjut menurut Firman, kasur dalam rutan salah satu hak asasi setiap tahanan yang perlu diperhatian. Kliennya pun telah mengajukan permintaan tersebut. Namun hingga kini baik KPK maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak menghiraukannya. Penasihat hukum Anas lainnya, Adnan Buyung Nasution bahkan menegaskan pihaknya akan menyumbang jika pihak KPK tidak dapat menyediakannya.


"Kalau KPK tidak bisa menyediakan, nanti kami yang sumbang agar bisa membeli kasur," ujar Adnan.

Meski begitu, Ketua Majelis Hakim Haswandi pun tidak langsung mengabulkan permohonan kubu Anas. Hakim Haswandi malah meminta tim penasihat hukum Anas agar menyampaikan permintaan tersebut pada Kepala Rutan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan