KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Joko Widodo-Ma'ruf Amin direncanakan menyampaikan pidato, Kamis (27/6). Pidato itu berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019. "Rencananya, Pak Jokowi dan Kiai akan memberikan pernyataan di Jalan Situbondo," ujar Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Usman Kansong ketika dihubungi, Kamis sore. Pidato akan dilangsungkan setelah hakim MK mengetuk palu mengeluarkan putusan tentang sengketa hasil Pilpres 2019.
Usai putusan MK, Jokowi dijadwalkan sampaikan pidato
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Joko Widodo-Ma'ruf Amin direncanakan menyampaikan pidato, Kamis (27/6). Pidato itu berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019. "Rencananya, Pak Jokowi dan Kiai akan memberikan pernyataan di Jalan Situbondo," ujar Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Usman Kansong ketika dihubungi, Kamis sore. Pidato akan dilangsungkan setelah hakim MK mengetuk palu mengeluarkan putusan tentang sengketa hasil Pilpres 2019.