KONTAN.CO.ID - Jakarta. Eko Darmanto, Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta menjadi sorotan publik pasca terungkapnya kepemilikan harta melimpah oleh eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Sama seperti Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto juga memiliki harta kekayaan melimpah. Bahkan, Eko Darmanto, Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta sering pamer kemewahan di media sosial. Eko Darmanto, Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta sering posting dengan koleksi mobil klasiknya. Efek viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio tampaknya tak hanya berhenti pada institusi Ditjen Pajak, tempat sang ayah Rafael Alun Trisambodo bekerja, tetapi juga merembet ke Ditjen Bea dan Cukai.
Setelah terkuaknya gaya hidup hedonisme keluarga Rafael Alun Trisambodo, kini publik juga menyoroti perilaku pamer gaya hidup mewah pegawai Bea dan Cukai. Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai adalah dua instansi yang tunjangannya relatif sangat tinggi. Bak bumi dan langit, nominalnya relatif sangat jomplang apabila dibandingkan PNS yang bekerja di kementerian/lembaga lainnya di Tanah Air. Di jagat dunia maya, warganet menguliti gaya hidup mewah yang dilakukan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta bernama Eko Darmanto.
Baca Juga: Menteri Sri Mulyani Sebut Harta Rafael Alun Rp 56 M Tak Masuk Akal, Cek Kekayaannya Di akun Instagram-nya, @eko_darmanto_bc, Eko diketahui kerap mengunggah foto dengan latar belakang mobil mewah, motor gede, dan pesawat terbang Cesna. Setelah viralnya kasus kekayaan Rafael pejabat Ditjen Pajak, akun Instagram milik Eko kini sudah menghilang. Namun, tangkapan layar sejumlah unggahannya telanjur menyebar di lini masa. Kini, nama Eko Darmanto langsung trending nomor tiga di Twitter dengan tagar #BeaCukaiHedon. Belakangan, Eko Darmanto akhirnya dipanggil Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani ke Jakarta untuk meminta klarifikasi. Ditjen Bea dan Cukai menyatakan akan terus menindaklanjuti segala masukan terkait personal pegawai ataupun Bea dan Cukai secara keseluruhan. Dikutip dari Tribunnews, Humas Bea dan Cukai Yogyakarta Indah Ayu mengaku, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait unggahan mengenai gaya hidup mewah Eko yang viral di lini masa. "Hingga saat ini, tidak ada tanggapan atau komentar dari kami," ujar Indah. Eko Darmanto hobi mobil klasik Apabila merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Februari 2022, Eko Darmanto disebut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,7 miliar. Jumlah harta bergerak Eko Darmanto cukup banyak. Eko Darmanto memiliki sembilan mobil dengan nilai taksiran Rp 2,9 miliar. Salah satu tunggangan paling mewah yakni mobil BMW tahun 2018 senilai Rp 850 juta dan mobil Mercy Rp 600 juta. Sementara mobil termurah Eko Darmanto yakni Ford Bronco klasik tahun 1972 dan dibeli olehnya secara bekas dengan harga Rp 150 juta. Selain Ford Bronco, Eko Darmanto juga punya koleksi mobil klasik lain, yakni:
- Mobil Jeep Willys Tahun 1944 Rp. 150.000.000
- Mobil Chevrolet Bell Air Tahun 1955 Rp. 200.000.000
- Mobil Dodge Fargo Tahun 1957 Rp. 150.000.000
- Mobil Chevrolet Apache Tahun 1957 Rp. 200.000.000
- Mobil Ford Bronco Tahun 1972 Rp. 150.000.000
Eko Darmanto juga diketahui memiliki sejumlah aset properti. Contohnya di Jakarta Utara, Eko Darmanto mempunyai tanah seluas 327 meter persergi dengan nilai taksiran Rp 10 miliar, lalu tanah di Malang seluas 240 meter persegi dengan nilai Rp 2,5 miliar. Dengan demikian, total aset tanah dan bangunan milik Eko Darmanto adalah sebesar Rp 12,5 miliar. Kekayaan lainnya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, serta kas dan setara kas Rp 238,9 juta. Apabila ditotal, harta yang dilaporkannya adalah sebesar Rp 15,73 miliar. Namun, Eko juga memiliki utang sebesar Rp 9 miliar sehingga kekayaan bersihnya sesuai laporan LHKPN yakni Rp 6,72 miliar. Hal yang harus digarisbawahi, LHKPN adalah nilai kekayaan yang wajib dilaporkan pejabat di Indonesia ke KPK setiap tahunnya, biasanya berlaku bagi minimal pejabat setingkat eselon. LHKPN juga tak bisa sepenuhnya menggambarkan nilai kekayaan riil atau harta sebenarnya dari pelapor. Sebab, dalam beberapa kasus sejumlah pejabat, sebagian hartanya tidak dilaporkan ke LHKPN atau juga bisa diatasnamakan orang lain untuk tujuan tertentu. Sementara itu, menanggapi viralnya unggahan mengenai gaya hidup pejabat Bea dan Cukai tersebut, staf ahli Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mencuit melalui akun Twitter-nya @prastow bahwa informasi tersebut sudah menjadi perhatian dan diteruskan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. "Informasi ini sudah saya teruskan ke Itjen Kemenkeu. Menjadi perhatian pimpinan," tulisnya saat membalas unggahan terkait pejabat Bea dan Cukai tersebut. Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK Sementara itu, terkait kepemilikan harta kekayaan senilai Rp 56 miliar, Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di KPK hari ini, Rabu 1 Maret 2023. Dilansir dari
Kompas.com, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo terendus melakukan transaksi "yang agak aneh". Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael Alun Trisambodo menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi. PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.
“Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan. Rafael Alun Trisambodo dalam keterangan tertulis menyatakan siap menjelaskan sumber harta kekayaannya. Keterangan itu disampaikan saat ia mengajukan pengunduran diri dari PNS Ditjen Pajak. Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Setelah Ditjen Pajak, Giliran Pejabat Bea Cukai Disorot Pamer Harta",
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto