Usai Rights Issue, BNBR Beri Pinjaman Rp 4,36 Triliun ke Bakrie Toll



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai sukses menerbitkan saham baru, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) memberikan fasilitas pinjaman senilai Rp 4,36 triliun kepada anak usahanya, PT Bakrie Toll Indonesia (BTI). Pinjaman tersebut memiliki tenor 12 bulan dengan tingkat bunga 2,5% per tahun dan dijadwalkan berakhir pada 28 Juli 2027.

Berdasarkan keterbukaan informasi BNBR pada Kamis (30/7/2026), sumber dana pinjaman berasal dari hasil Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu V (PMHMETD V) yang sebelumnya telah diperoleh BNBR.

Dana tersebut secara khusus akan digunakan oleh BTI untuk melunasi seluruh kewajiban pokok utangnya kepada dua kreditur, yakni Hartman International Pte. Ltd. berdasarkan Facility Agreement tertanggal 14 November 2025 serta PT Bank Nationalnobu Tbk berdasarkan Facility Agreement tertanggal 19 November 2025.


Baca Juga: Melonjak 62%, Bank Sentral Global Borong Emas 289 Ton pada Kuartal II – 2026

Transaksi pemberian fasilitas pinjaman ini dikategorikan sebagai Transaksi Material sekaligus Transaksi Afiliasi. Nilai pinjaman Rp 4,36 triliun tersebut setara dengan 93,38% dari total ekuitas BNBR berdasarkan Laporan Keuangan Audit Konsolidasian per 31 Desember 2025. Angka ini melampaui batas 50% dari ekuitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2020.

Tapi karena BTI merupakan perusahaan terkendali BNBR, dengan kepemilikan saham secara tidak langsung mencapai 99% maka BNBR tidak diwajibkan menunjuk penilai independen maupun menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memperoleh persetujuan pemegang saham independen. 

Saham BNBR hingga pukul 10.37 WIB pada Jumat (31/7/2026)  naik 2,06% di Rp 99 per saham. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News