Usai shutdown, anggaran belanja AS naik US$ 300 miliar



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) sempat menghentikan kegiatan pemerintahan (shutdown) untuk kedua kalinya di tahun ini pada Jumat (9/2). Sebab, Kongres AS hingga Kamis tengah malam belum mengeluarkan undang-undang anggaran belanja. Rupanya, sejumlah senator dari Partai Republik menolak rancangan penambahan anggaran negara. 

Untunglah, penghentian pemerintahan AS hanya berlangsung beberapa jam. Setelah digelar voting, Kongres AS sepakat meningkatkan belanja pemerintah federal sebanyak US$ 300 miliar dalam dua tahun. 
 
Kongres AS juga menunda kenaikan plafon utang AS. Hasil kesepakatan dan keputusan tersebut mengakhiri shutdown pemerintahan Amerika. 
 
Hasil voting di Kongres AS menunjukkan,  240 setuju bujet AS  dinaikkan, sementara 186  menolak. Kubu yang menolak berasal dari Partai Demokrat dan kelompok konservatif Partai Republik. Keputusan tersebut kemudian diserahkan ke Presiden AS Donald Trump untuk diteken.
 
Drama itu sempat membuat saham global berjatuhan. Indeks acuan S & P 500 turun 3,75% pada Kamis (8/2), dan sudah turun 10% sejak puncaknya pada 26 Januari 2018. Untunglah, laju penurunan itu tertahan dan mengindikasikan bursa saham AS siap bangkit. 
 
Penambahan anggaran juga didukung Pemimpin Partai Republik Mitch McConnell dari Kentucky, Pemimpin Partai Demokrat Chuck Schumer dari New York serta didukung Trump. 
 
Defisit melejit
 
Tapi Senator Partai Republik Rand Paul dari Kentucky memprotes kenaikan belanja itu. Mark Meadows, anggota Partai Republik dari North Carolina, juga keberatan. "Jika Anda menentang defisit Presiden Obama dan sekarang membela Republik, bukankah itu definisi kemunafikan?" kata Paul seperti dikutip Bloomberg.
 
Komite nonpartisan menganalisis kesepakatan tersebut akan menambah defisit anggaran AS US$ 320 miliar menjadi US$ 416 jika plus bunga. Defisit tersebut belum termasuk efek keputusan Partai Republik memangkas pajak senilai US$ 1 triliun.           

Editor: Avanty Nurdiana