KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam anggota Laskar FPI di tol Cikampek KM 50. Kedatangan TP3 dipimpin oleh Ketua Abdullah Hehamahua bersama enam anggota lain salah satunya adalah Amien Rais. TP3 menyebut bahwa kejadian terbunuhnya anggota Laskar FPI di KM 50 sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. "Temuan Komnas HAM yang terjadi di Cikampek, tol Cikampek KM 50 itu adalah pelanggaran HAM biasa," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai mendampingi presiden di Kantor Presiden, Selasa (9/3).
Usai temui Amien Rais dan TP3, Mahfud MD: Pelanggaran HAM berat butuh bukti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam anggota Laskar FPI di tol Cikampek KM 50. Kedatangan TP3 dipimpin oleh Ketua Abdullah Hehamahua bersama enam anggota lain salah satunya adalah Amien Rais. TP3 menyebut bahwa kejadian terbunuhnya anggota Laskar FPI di KM 50 sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. "Temuan Komnas HAM yang terjadi di Cikampek, tol Cikampek KM 50 itu adalah pelanggaran HAM biasa," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai mendampingi presiden di Kantor Presiden, Selasa (9/3).