KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menerbitkan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan l Bank BSI Tahap ll Tahun 2025 (Sukuk Sustainability) senilai Rp 5 triliun. Sukuk Mudharabah ini merupakan kelanjutan penawaran Sukuk Keberlanjutan I Tahap I tahun 2024 senilai Rp 3 triliun. Penawaran sukuk Tahap II ini telah dilakuan pada 19-23 Juni 2025 lalu. Mengenai hal ini, Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta menyampaikan meskipun BSI baru saja menerbitkan sukuk, ia menegaskan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) tetap menjadi sumber pendanaan utama. Bob menjelaskan bahwa penerbitan Sukuk Mudharabah ini menjadi alternatif strategis untuk mengelola struktur pendanaan jangka panjang yang lebih stabil.
Usai Terbitkan Sukuk Mudharabah, BSI Tegaskan Likuiditas Masih Terjaga
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menerbitkan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan l Bank BSI Tahap ll Tahun 2025 (Sukuk Sustainability) senilai Rp 5 triliun. Sukuk Mudharabah ini merupakan kelanjutan penawaran Sukuk Keberlanjutan I Tahap I tahun 2024 senilai Rp 3 triliun. Penawaran sukuk Tahap II ini telah dilakuan pada 19-23 Juni 2025 lalu. Mengenai hal ini, Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta menyampaikan meskipun BSI baru saja menerbitkan sukuk, ia menegaskan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) tetap menjadi sumber pendanaan utama. Bob menjelaskan bahwa penerbitan Sukuk Mudharabah ini menjadi alternatif strategis untuk mengelola struktur pendanaan jangka panjang yang lebih stabil.
TAG: