KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menggelar Pemilu 2024 telah sampai pada penetapan hasil suara nasional Pemilu 2024. Untuk selanjutnya, KPU akan menghitung perolehan kursi dan menetapkan calon anggota legislatif serta menyiapkan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024. "Kami di KPU selain menuntaskan kegiatan-kegiatan pemilu 2024, juga mulai memasuki tahapan Pilkada 2024," kata Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI dalam Konferensi Pers sehabis pengumuman suara nasional, Rabu (20/3).
Usai Tetapkan Hasil Pemilu, KPU Akan Siapkan Pilkada 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menggelar Pemilu 2024 telah sampai pada penetapan hasil suara nasional Pemilu 2024. Untuk selanjutnya, KPU akan menghitung perolehan kursi dan menetapkan calon anggota legislatif serta menyiapkan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024. "Kami di KPU selain menuntaskan kegiatan-kegiatan pemilu 2024, juga mulai memasuki tahapan Pilkada 2024," kata Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI dalam Konferensi Pers sehabis pengumuman suara nasional, Rabu (20/3).