KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetapan tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai belum cukup untuk mengungkap keseluruhan aktor yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak menindaklanjuti informasi mengenai 26 nama yang disebut-sebut terkait skandal MBG, mulai dari kalangan pemerintah, politik hingga swasta. Perlu diketahui, Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya disebut menyetorkan 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Baca Juga: Gelombang AI Memuncak, 6.000+ Leaders Berkumpul di IHCBS Cari Strategi Produktivitas Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainur Rahman, menilai penetapan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru justru menunjukkan bahwa penyidik masih berada pada lingkaran orang dekat eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (SS). "Harapannya tidak berhenti di nama AYS ini. Sebab, kalau kita lihat peran AYS adalah sebagai kepanjangan tangan dari SS," kata Zainur dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026). Menurut Zainur, perkembangan penyidikan saat ini membuat publik menunggu langkah Kejagung dalam mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Terlebih, Sony Sonjaya sebelumnya telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Zainur mengatakan, pengajuan JC tersebut perlu dikaji secara cermat karena dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap aktor yang lebih besar. Dalam praktiknya, status JC diberikan kepada pelaku yang bukan aktor utama dan bersedia membantu penegak hukum mengungkap pihak lain yang lebih bertanggung jawab. "Kalau memang informasi dari SS penting dan tidak ada cara lain untuk mendapatkan informasi selain dengan memberikan status sebagai JC, maka sudah seharusnya SS ditetapkan sebagai
justice collaborator untuk dapat membongkar nama-nama tersebut," ujarnya. Ia menambahkan, Kejagung perlu memastikan apakah informasi mengenai dugaan keterlibatan 26 nama itu hanya dapat diperoleh dari Sony atau terdapat sumber bukti lain yang dapat digunakan penyidik. Di sisi lain, Zainur menilai kasus ini menjadi ujian bagi Kejagung mengingat dugaan keterlibatan sejumlah aktor yang memiliki kedekatan dengan kekuatan politik.
Baca Juga: Permintaan Obligasi Danantara Tinggi & Yield Rendah Karena Jalankan Agenda Negara Menurutnya, publik masih menunggu keberanian penyidik untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari pelaksanaan program MBG. "Ini menjadi pertaruhan kepercayaan publik terhadap penyidik dan institusi Kejaksaan Agung. Karena perkara ini sangat dekat dengan politik," katanya.
Selain dugaan pengaturan mitra dan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), Zainur menyoroti indikasi penyimpangan lain yang hingga kini belum sepenuhnya terungkap. Mulai dari dugaan afiliasi pemilik dapur MBG dengan aktor politik hingga pengadaan sejumlah barang yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan program MBG. Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan AYS sebagai tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Penyidik menduga AYS berperan mengatur proses verifikasi mitra, mengetahui titik dapur yang kosong, memfasilitasi pendaftaran SPPG meski portal telah ditutup, serta memberikan sejumlah uang kepada Sony Sonjaya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News