KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tabrakan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di perlintasan sebidang kawasan stasiun Bekasi Timur menjadi sorotan serius pemerintah. Insiden ini memicu percepatan pembenahan infrastruktur keselamatan, termasuk pembangunan
flyover serta peningkatan sistem palang pintu di titik-titik rawan. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, mengatakan langkah pembenahan langsung dieksekusi bersama Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Penertiban diperketat terhadap seluruh perlintasan, baik yang resmi maupun liar. “Kami langsung bergerak melakukan aksi-aksi penting. Prinsipnya, kalau tidak memenuhi syarat keselamatan, akan kami tutup,” ujarnya di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026).
Baca Juga: Jelang May Day 2026, Kemnaker Perkuat Program K3 untuk Lindungi Pekerja KAI mencatat sekitar 1.800 perlintasan perlu ditata ulang. Pemerintah akan meningkatkan standar keselamatan melalui pemasangan palang pintu bersistem, sensor otomatis, hingga pembangunan
flyover atau
underpass di lokasi berisiko tinggi. Bobby menegaskan, aspek keselamatan menjadi prioritas tanpa kompromi. Ia juga mengimbau masyarakat tidak lagi membuka perlintasan liar yang mengganggu visibilitas masinis dan meningkatkan potensi kecelakaan. “Perlintasan liar jangan dibuat lagi. Yang sudah ditutup karena tidak memenuhi syarat keselamatan juga jangan dibuka kembali,” tegasnya. Sementara itu, pengamat transportasi sekaligus Peneliti Senior Inisiatif Strategis Transportasi (Instran) Deddy Herlambang, mengingatkan bahwa penanganan perlintasan sebidang sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, yang membagi tanggung jawab berdasarkan status jalan. “Kalau jalan nasional itu tanggung jawab pemerintah pusat. Kalau di jalan provinsi berarti gubernur, dan kalau di kabupaten/kota menjadi tanggung jawab bupati atau wali kota,” jelasnya. Hanya saja, ia menilai implementasi di lapangan sering dibayangi keterbatasan anggaran daerah. “Nah, tapi karena pembangunan
flyover ini sangat mahal atau
underpass sangat mahal, jadi pemerintahan daerah tentunya juga tidak sanggup untuk membangun itu sendiri. Makanya perlu kreatif
financing dengan Pemerintah Pusat bagaimana caranya membangun pelintasan tidak sebidang. Nah, tentunya Bapak Presiden sudah menunjukkan bahwa ada dana Rp4 triliun untuk membangun perlintasan tidak sebidang,” ujarnya. Selain pembangunan fisik, Deddy menilai pembenahan juga harus meliputi modernisasi sistem keselamatan seperti pemasangan sensor, peningkatan palang pintu, serta penambahan penjaga di perlintasan rawan. Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pendanaan pembangunan
flyover di perlintasan kereta api akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kalau anggaran kan selalu sumbernya sama, dari APBN. Kita perhitungkan kebutuhan untuk pembangunan flyover ini hampir Rp 4 triliun. Demi keselamatan, dan karena kereta api ini sangat penting, anggaran itu akan kita keluarkan. Ini sudah puluhan tahun belum terselesaikan, sekarang saatnya kita lakukan,” ujar Airlangga. Ia menambahkan, pemerintah menyiapkan dua skema penanganan perlintasan sebidang, yakni pembangunan
flyover sebagai solusi permanen serta penguatan sistem penjagaan di perlintasan eksisting.
Baca Juga: Pemerintah Tahan Kenaikan Pajak, Fokus Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News