KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menjalankan program vaksinasi virus corona (Covid-19) untuk menciptakan kekebalan komunal atau herd immunity. Meski begitu, saat ini vaksinasi di Indonesia belum mencapai angka kebutuhan vaksin sebesar 181,5 juta orang. Oleh karena itu, upaya pendukung dalam mencegah penularan Covid-19 perlu terus dilakukan. Salah satunya adalah membatasi jumlah pekerja di kantor. "Kegiatan kantor tetap menyesuaikan aturan yang berlaku," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (7/4).
Usai vaksinasi, masuk kantor masih ikut ketentuan pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menjalankan program vaksinasi virus corona (Covid-19) untuk menciptakan kekebalan komunal atau herd immunity. Meski begitu, saat ini vaksinasi di Indonesia belum mencapai angka kebutuhan vaksin sebesar 181,5 juta orang. Oleh karena itu, upaya pendukung dalam mencegah penularan Covid-19 perlu terus dilakukan. Salah satunya adalah membatasi jumlah pekerja di kantor. "Kegiatan kantor tetap menyesuaikan aturan yang berlaku," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (7/4).