Usai vaksinasi tak otomatis langsung kebal, protokol kesehatan tetap diterapkan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes) Siti Nadia menuturkan, proses vaksinasi Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan dalam rentang 14 hari-28 hari. Hal tersebut lantaran, imun memerlukan waktu untuk dapat terbentuk.

"Antibodi itu membutuhkan waktu dari penyuntikan dosis kedua untuk bisa kemudian dia mencapai titer yang optimal untuk bisa melawan virus," jelas Nadia dalam konferensi pers daring Kementerian Kesehatan pada Senin (22/2).

Nadia melanjutkan, suntikan pertama vaksin dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal. Kemudian dilanjutkan suntikan kedua untuk semakin menguatkan respons imun yang sudah terbentuk, sehingga respons antibodi lebih cepat dan lebih efektif akan terbentuk di masa yang akan datang.


"Kita tahu bahwa suntikan kedua sifatnya merupakan booster untuk meningkatkan titer antibodi secara optimal, sehingga imunitas baru yang akan terbentuk sebagai vaksinasi itu akan terbentuk setelah 28 hari penyuntikan dosis kedua. Memang membutuhkan waktu untuk tubuh kita membentuk antibodi yang optimal dengan dua kali penyuntikan," kata Nadia.

Baca Juga: 5 Juta dosis vaksin Covid-19 akan didistribusikan ke tujuh provinsi di Jawa-Bali

Maka meski masyarakat nantinya sudah mendapatkan vaksinasi, masih memiliki kewajiban untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dengan vaksinasi ditambah penerapan protokol kesehatan akan membantu tercapainya kekebalan kelompok.

"Upaya 3M memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta membatasi mobilitas juga menghindari kerumunan serta 3T ditambah vaksinasi harus tetap dijalankan secara bersamaan," tegas Nadia.

Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pascaimunisasi (Komnas KIPI) Prof dr Hindra Irawan Satari menerangkan, usai suntikan pertama vaksinasi belum ada antibodi yang terbentuk atau jika sudah terbentuk masih ditingkat sangat rendah.

Kekebalan dari vaksinasi baru terbentuk setelah dua minggu atau 28 hari usai suntikan kedua.

"Dalam dua minggu itu amat teramat sangat rawan apabila ada terpapar. Kemudian setelah itu yang kedua itu optimalnya kekebalan terbentuk paling cepat optimalnya 28 hari ke depan," jelasnya.

Oleh karena itu, Hindra menegaskan, wajib bagi masyarakat meski sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, untuk tetap displin dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Demikian vaksinasi itu tidak menjamin 100% tidak akan tertular, namun merupakan upaya tambahan, selain yang biasa kita lakukan saat ini untuk mengurangi risiko infeksi," imbuhnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Baca Juga: Ada tenaga kesehatan terpapar Covid-19 usai divaksin, begini respons Kemenkes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat