Usai Viral, Dua Anak Menteri Haji Mundur dari Tenaga Ahli Kemenhaj



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Dua anak Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, yakni Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Hal ini berlangsung setelah viral di media sosial.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pengunduran diri keduanya telah diterima pada Senin (26/10/2026), setelah pengangkatan mereka menjadi sorotan publik.

“Hari ini saya (dan) Pak Menteri sudah terima pengunduran diri dua orang tenaga ahli,” ujar Dahnil di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).


Dahnil menyebut, Kemenhaj akan mengisi posisi yang ditinggalkan keduanya dengan tenaga ahli lain. Namun, keputusan mengenai pengisian jabatan tersebut akan menjadi kewenangan Menteri Haji dan Umrah.

Menurut Dahnil, pengunduran diri tersebut juga menjadi bagian dari komitmen kementerian untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Kemenhaj Minta PPIU Hindari Penerbangan Transit Umrah via Malaysia-Singapura

Anak Menteri Haji mundur setelah polemik pengangkatan

Polemik mengenai pengangkatan anak Menteri Haji sebagai tenaga ahli sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Menanggapi isu tersebut, Irfan Yusuf atau Gus Irfan menjelaskan bahwa keterlibatan kedua anaknya bermula ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) masih dalam tahap perintisan.

Saat itu, BP Haji merupakan lembaga baru yang belum memiliki fasilitas kantor maupun sumber daya manusia yang memadai untuk menjalankan operasional.

Gus Irfan mengatakan, pada masa awal pembentukan lembaga tersebut, ia hanya bekerja bersama Dahnil Anzar Simanjuntak. Keduanya kemudian mendapat bantuan dari sejumlah orang, termasuk santri dan anak-anak Gus Irfan.

Menurut penjelasannya pada Jumat (23/10/2026), mereka membantu proses pembentukan BP Haji selama sekitar tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji.

Setelah BP Haji bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah pada 2026, sebagian orang yang telah membantu sejak awal kemudian direkrut secara profesional berdasarkan keahlian masing-masing.

Gus Irfan juga menyatakan bahwa secara regulasi, menteri memiliki kuota untuk merekrut tenaga pembantu dari luar struktur aparatur kementerian. Namun, ia mengaku tidak menggunakan seluruh alokasi yang tersedia.

Baca Juga: Menkeu Suahasil Tanggapi Rencana Bahlil Soal Penambahan Kuota Subsidi BBM

Kemenhaj kekurangan sekitar 3.000 pegawai

Selain menjelaskan latar belakang perekrutan tenaga ahli, Gus Irfan mengungkapkan bahwa Kemenhaj masih menghadapi kekurangan sumber daya manusia (SDM).

Dari kebutuhan ideal sekitar 7.000 aparatur, jumlah pegawai yang tersedia saat ini baru sekitar 4.000 orang. Dengan demikian, kementerian masih membutuhkan tambahan sekitar 3.000 pegawai untuk memenuhi kebutuhan organisasinya.

Keterbatasan tersebut membuat Kemenhaj membuka kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) dari kementerian lain maupun pemerintah daerah untuk berpindah tugas melalui mekanisme mutasi.

Gus Irfan menyebut, proses penjajakan perpindahan pegawai telah dilakukan bersama sejumlah kementerian. Namun, jumlah pegawai yang masuk masih belum mencukupi kebutuhan Kemenhaj.

Di sisi lain, Dahnil menegaskan bahwa kementerian berkomitmen menjaga tata kelola organisasi agar terbebas dari praktik yang tidak beretika dan penyalahgunaan kewenangan.

Alasan bisa dicari. Jika pengangkatan dua anak menteri tidak viral, cerita akhir bisa saja berbeda dengan saat ini.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/10/26/22390641/dua-anak-menteri-haji-mundur-dari-posisi-tenaga-ahli-di-kemenhaj?page=allpage2.  

Hercules Murka! Rusun 1.000 Unit di Tanah Abang Terancam Sengketa Tanah
© 2026 Konten oleh Kontan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News