JAKARTA. Meski data positif, yen tetap harus bertekuk lutut dihadapan the greenback. Spekulasi kenaikan suku bunga the fed tetap jadi primadona pasar. Mengutip
Bloomberg, Jumat (4/12) pasangan USD/JPY terangkat 0,41% ke level 123,11. Akhir pekan, Jumat (4/12) rilis data ketenagakerjaan AS mengecewakan. Data tersebut antara lain, rata-rata pendapatan upah tenaga kerja AS November 2015 turun dari 0,4% ke level 0,2%, lalu tenaga kerja non pertanian juga terpuruk pertumbuhannya ke level 211 ribu dari sebelumnya 298 ribu.
Tidak hanya itu, neraca perdagangan AS November 2015 pun defisitnya membengkak dari US$ 42,5 miliar menjadi US$ 43,9 miliar. Yang sedikit melegakan hanya tingkat pengangguran bulanan yang bertahan di level 5,0%. penguatan USD/JPY menurut Gema Goeyardi, Analis dan Direktur PT Astronacci International Futures terjadi karena memang keunggulan USD di pasar belum tercoreng. Meski data tidak memuaskan seperti dugaan, sektor tenaga kerja bisa dibilang bertahan di jalur yang diharapkan. “Pasalnya meski turun tapi tetap tumbuh di atas 200 ribu dan level pengangguran tetap,” kata Gema. Itu yang menyebabkan USD masih unggul. Sementara dari sisi yen sebenarnya data Jepang pun positif. Upah Jepang Meningkat 4 Bulan “Berturut-turut kenaikan upah merupakan sektor yang krusial bagi kesuksesan kebijakan stimulus yang dicanangkan oleh PM Shinzo Abe,” ujar Gema. Karena, tujuan dari kebijakan tersebut salah satunya adalah untuk mendorong perusahaan-perusahaan agar menggunakan tumpukan uang tunai yang mereka punya untuk membayar upah.
Kementerian Tenaga Kerja Jepang juga melaporkan, upah riil, yang disesuaikan dengan inflasi, naik 0.4 persen pada bulan Oktober dari satu tahun sebelumnya setelah revisi perolehan 0.3 persen karena nominal upah melampaui lemahnya inflasi. Total pendapatan tunai para karyawan Jepang naik 0.7 persen pada bulan Oktober dari satu tahun sebelumnya, meningkat untuk empat bulan berturut-turut. Upah lembur, yang menjadi barometer kekuatan aktivitas perusahaan, naik secara tahunan hingga 1.2 persen. Sedangkan gaji reguler, yang mempertimbangkan gaji pokok, naik 0,1 persen, demikian yang tercatat dalam data kementerian tersebut. “Rentetan data ini sebenarnya cukup menopang yen,” imbuh Gema. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto