Usia Pakai Sudah Lama, Kemenhub Sebut Peremajaan KRL Perlu Segera Dilakukan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mendukung upaya peremajaan sarana kereta rel listrik (KRL) yang sedang dilakukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), karena usia sarana kereta yang akan pensiun.

Dukungan ini disampaikan dalam bentuk surat rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian dengan tanggal 19 Desember 2022.

“Pengadaan sarana ini harus segera dilaksanakan untuk menggantikan beberapa rangkaian kereta yang akan dipensiunkan pada 2023-2024 mengingat usia pakainya yang sudah terlalu lama,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/3).


Selain didorong oleh faktor usia sarana, kebutuhan pengadaan muncul untuk mengakomodasi pertumbuhan penumpang. Berdasarkan data yang dilaporkan oleh PT KCI, realisasi penumpang tertinggi sebelum pandemi sudah menyentuh angka 336,3 juta orang penumpang pada 2019.

Baca Juga: Di IKN Bakal Didirikan Madrasah Terpadu, Ditargetkan Selesai 2023

Jumlah penumpang diproyeksikan akan terus meningkat hingga 523,6 juta orang pada 2040. Guna mengakomodasi pertumbuhan tersebut, diperlukan upaya untuk meningkatkan kapasitas angkut dari 436 juta orang penumpang pada 2023, menjadi 517 juta orang pada 2026.

“Semoga upaya ini tetap membuat KCI dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ucap Adita.

Adita menyadari, ada kebutuhan lain dalam pengadaan sarana kereta api ini. Yakni pemanfaatan produk dalam negeri, dengan penggunaan produk PT Industri Kereta Api (INKA). Namun demikian perlu ada solusi sementara untuk mengatasi lonjakan penumpang KRL sampai produk INKA selesai dan dapat digunakan untuk melayani.

Adita menjelaskan, masa produksi sarana kereta KRL baru oleh INKA membutuhkan waktu 2-3 tahun, sejak sekarang.

“Sehingga, sarana KRL bukan baru menjadi pilihan yang bijak menurut kami, sembari menunggu proses produksi dari INKA selesai,” tutur Adita.

Adita menambahkan, Kemenhub sangat mendukung pengadaan sarana produksi dalam negeri untuk memajukan industri nasional. Sehingga Kemenhub mengapresiasi langkah PT KCI yang sudah meneken MoU dengan PT INKA untuk pengadaan ini.

Berkatian dengan hal tersebut, Adita menegaskan, salah satu rekomendasi Kementerian Perhubungan untuk pengadaan sarana KRL bukan baru adalah, KCI harus memastikan kelayakan komponen-komponen sarana yang berhubungan langsung dengan keselamatan.

Adita mengingatkan agar pengujian pertama dan penerbitan sertifikat kelayakan operasional harus melalui prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh DJKA Kementerian Perhubungan.

Adita juga menghimbau sarana bukan baru yang didatangkan dari Jepang nantinya dapat direvitalisasi menggunakan komponen-komponen produksi dalam negeri untuk tetap mendukung industri lokal. 

“Jika nanti sudah diputuskan akan dilakukan pengadaan sarana bukan baru, kami berharap PT KCI pun dapat memperhatikan komponen seperti bogie, roda, kelistrikan, dan pengereman agar dapat diperbaiki atau diganti dengan komponen baru,” pungkas Adita.

Baca Juga: KCI Akan Pensiunkan 10 Rangkaian KRL pada Tahun 2023

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, di tengah kemacetan lalu lintas yang semakin padat di wilayah aglomerasi Jabodetabek, peran 1.150 unit kereta KRL Jabodetabek yang di kelola oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) semakin menjadi andalan publik.

Untuk memenuhi tingkat kehandalan, kenyamanan dan keselamatan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM), PT KCI harus terus merawat armada KRL.

“Tahun ini akan ada 10 rangkaian dan 16 rangkaian di tahun 2024 KRL Jabodetabek yang harus dipensiunkan. Untuk itu PT KCI harus SEGERA memesan rangkaian KRL baru atau bekas pakai sebagai pengganti,” ucap Agus.

Oleh karena itu, PT KCI sudah melakukan pemesanan KRL pengganti sesuai dengan jumlah KRL yang pensiun. Di satu sisi pemerintah ingin PT KCI memesan KRL Jabodetabek dari PT INCA. Namun PT INKA baru sanggup menyediakan KRL pesanan PT KCI di tahun 2025 dengan harga yang tinggi.

Meskipun demikian PT KCI telah menandatangani MoU dengan PT INKA untuk pemesanan KRL tersebut sesuai kebutuhan.

“Berhubung produk PT INKA belum dapat terealisasi di 2023 dan 2024, PT KAI telah meminta izin Kementerian Perhubungan untuk dapat melakukan impor pengaadaan KRL bekas pakai dari Jepang tentu melalui proses tata Kelola yang baik,” ungkap Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi