KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Polrestabes Surabaya memeriksa Ustaz Yusuf Mansur dalam pengembangan penyelidikan perkara penipuan perumahan berkedok syariah yang merugikan konsumen sedikitnya Rp 5 miliar, Jumat (6/3/2020). Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena penyidik perlu memintai keterangan Yusuf karena namanya tertera dalam pemasaran perumahan oleh pengembang PT Cahaya Mentari Pratama. Baca Juga: Yusuf Mansur kembangkan bisnis properti Rubon dan Rukosbon, apa itu?
Kepolisian memeriksa Ustaz Yusuf Mansur terkait penipuan perumahan berkedok syariah
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Polrestabes Surabaya memeriksa Ustaz Yusuf Mansur dalam pengembangan penyelidikan perkara penipuan perumahan berkedok syariah yang merugikan konsumen sedikitnya Rp 5 miliar, Jumat (6/3/2020). Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena penyidik perlu memintai keterangan Yusuf karena namanya tertera dalam pemasaran perumahan oleh pengembang PT Cahaya Mentari Pratama. Baca Juga: Yusuf Mansur kembangkan bisnis properti Rubon dan Rukosbon, apa itu?