KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikta (USTR) akan mengadakan sidang pada 19 Agustus dalam penyelidikannya atas pajak baru yang direncanakan oleh Prancis atas perusahaan dengan teknologi besar. USTR mengatakan dalam sebuah pemberitahuan publik bahwa retribusi yang diterapkan oleh Prancis merupakan kebijakan pajak yang tidak masuk akal karena bersifat ekstrateritorialitas. "Tujuannya menghukum perusahaan teknologi tertentu untuk kesuksesan komersial mereka,” katanya dikutip dari Reuters. USTR menambahkan, bahwa pernyataan oleh pejabat Prancis menunjukkan pajak tersebut akan bersifat diskriminasi terhadap perusahaan AS. Sementara, perusahaan yang lebih kecil di bebaskan, terutama yang hanya beroperasi di Perancis. Pajak ini akan berlaku surut sejak awal 2019.
USTR akan bersidang terkait pengenaan pajak bagi perusahaan teknologi besar
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikta (USTR) akan mengadakan sidang pada 19 Agustus dalam penyelidikannya atas pajak baru yang direncanakan oleh Prancis atas perusahaan dengan teknologi besar. USTR mengatakan dalam sebuah pemberitahuan publik bahwa retribusi yang diterapkan oleh Prancis merupakan kebijakan pajak yang tidak masuk akal karena bersifat ekstrateritorialitas. "Tujuannya menghukum perusahaan teknologi tertentu untuk kesuksesan komersial mereka,” katanya dikutip dari Reuters. USTR menambahkan, bahwa pernyataan oleh pejabat Prancis menunjukkan pajak tersebut akan bersifat diskriminasi terhadap perusahaan AS. Sementara, perusahaan yang lebih kecil di bebaskan, terutama yang hanya beroperasi di Perancis. Pajak ini akan berlaku surut sejak awal 2019.