Usul anggaran Rp 9,07 triliun di RAPBN 2019, ini program Kementerian LKH tahun depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengajukan usulan rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp 9,07 triliun. 

Bila dirinci, anggaran ini bersumber dari rupiah murni Rp 7,53 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1 triliun, rupiah murni pendamping Rp 18,25 miliar, hibah luar negeri sebesar Rp 335,72 miliar, kemudian dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 106,23 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 80,48 miliar.

“Pagu anggaran Kementerian LHK tahun 2019 meliputai 13 program KLHK dan satu program Badan Restorasi Gambut,” kata Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rapat bersama komisi IV DPR RI, Selasa (18/9).


Adapun rincian 13 program LHK tersebut antara lain, program dukungan management dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 585,64 miliar, kemudian program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur LHK Rp 86,83 miliar, program penelitian dan pengembangan lingkungan hidup dan kehutanan sebesar Rp 270,85 miliar, program pengelolaan hutan produksi lestari dan usaha kehutanan sebesar Rp 265 miliar.

Untuk program pengendalian daerah aliran sungai dan hutan lindung sebesar Rp 3,56 triliun. Siti menilai program ini naik cukup signifikan dibanding tahun 2018. Menurutnya hal ini terjadi karena Kementerian LHK mendapatkan tugas untuk melakukan rehabilitasi kawasan dan rehabilitasi sumberdaya lahan, jadi untuk penanaman dengan cakupan yang lebih besar.

“Jadi Rp 3,5 triliun ini diproyeksikan untuk kita melakukan penanaman sekitar 240.000 hektare (ha). Kenapa melonjak tinggi angkanya ? karena selama ini rata-rata per tahun kita hanya mendapatkan anggaran penanaman 20.000-25.000 ha saja. Oleh karena itu kita merasakan tiga tahun terakhir, terjadi bencana alam, longsor, banjir dan waduk kering. Sehingga usaha rehabilitasi harus sdilakukan sangat signifikan. Oleh karena itu memang konsentrasi rehabilitasi DAS memang di konsentrasikan,” ujarnya.

Siti mengatakan pada tahun 2018 prioritas nasional yang dibebankan adalah 73%, sedangkan 2019 bebannya naik menjadi 80%. Dengan demikian pekerjaan yang dilakukan Kementerian LHK ini akan menjawab prioritas nasional.

Program dan kegiatan Kementerian LHK dalam rangka pembangunan lingkungan hidup antara lain, meningkatkan usaha ekonomi melalui program perhutanan sosial, peningkatan investasi masyarakat, pariwisata, dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). 

Selanjutnya, meningkatkan kualitas lingkungan berbasis DAS melalui rehabilitasi DAS, pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, dan penegakan hukum. Pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan juga turut dilakukan dengan restorasi gambut dan perbaikan tata kelola kawasan hutan dalam mendukung pembangunan rendah karbon tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi