KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengajukan usulan rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp 9,07 triliun. Bila dirinci, anggaran ini bersumber dari rupiah murni Rp 7,53 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1 triliun, rupiah murni pendamping Rp 18,25 miliar, hibah luar negeri sebesar Rp 335,72 miliar, kemudian dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 106,23 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 80,48 miliar. “Pagu anggaran Kementerian LHK tahun 2019 meliputai 13 program KLHK dan satu program Badan Restorasi Gambut,” kata Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rapat bersama komisi IV DPR RI, Selasa (18/9).
Usul anggaran Rp 9,07 triliun di RAPBN 2019, ini program Kementerian LKH tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengajukan usulan rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp 9,07 triliun. Bila dirinci, anggaran ini bersumber dari rupiah murni Rp 7,53 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1 triliun, rupiah murni pendamping Rp 18,25 miliar, hibah luar negeri sebesar Rp 335,72 miliar, kemudian dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 106,23 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 80,48 miliar. “Pagu anggaran Kementerian LHK tahun 2019 meliputai 13 program KLHK dan satu program Badan Restorasi Gambut,” kata Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rapat bersama komisi IV DPR RI, Selasa (18/9).