JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berkomitmen untuk berpartisipasi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sejumlah anggota lembaga tersebut ramai-ramai akan mendaftar ke kantor pajak sebagai peserta pengampunan pajak pada 27 Desember mendatang. Semangat Kadin bertambah setelah sebagian aspirasinya diterima oleh pemerintah. Proses administrasi tax amnesty periode I diperpanjang hingga Desember. Sejatinya, Kadin juga meminta jika pembayaran dendanya juga diperpanjang hingga Desember. Namun, pemerintah hanya memberikan kelonggaran sisi administrasi saja. Sementara, denda 2% tetap akan dikenakan per September.
Usul diterima, anggota Kadin akan ikut tax amnesty
JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berkomitmen untuk berpartisipasi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sejumlah anggota lembaga tersebut ramai-ramai akan mendaftar ke kantor pajak sebagai peserta pengampunan pajak pada 27 Desember mendatang. Semangat Kadin bertambah setelah sebagian aspirasinya diterima oleh pemerintah. Proses administrasi tax amnesty periode I diperpanjang hingga Desember. Sejatinya, Kadin juga meminta jika pembayaran dendanya juga diperpanjang hingga Desember. Namun, pemerintah hanya memberikan kelonggaran sisi administrasi saja. Sementara, denda 2% tetap akan dikenakan per September.