JAKARTA. Di tengah kondisi harga minyak dunia yang berada di angka terendahnya yaitu US$ 37,5 per barel, PT Pertamina (Persero) justru berniat mengusulkan ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), yaitu Premium. Usulan tersebut mendapat tanggapan yang beragam. Menurut Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian, kenaikan Premium pada kondisi saat ini sangat tidak tepat karena mempersulit rakyat. Apalagi melihat harga premium yang sudah cukup tinggi yaitu Rp 7.400 per liter. Ramson menambahkan, dengan melihat kondisi harga minyak dunia dan kurs dollar AS terhadap rupiah, maka harga keekonomian Premium saat ini adalah Rp 5.522 per liter.
Usul kenaikan Premium, Pertamina tak transparan
JAKARTA. Di tengah kondisi harga minyak dunia yang berada di angka terendahnya yaitu US$ 37,5 per barel, PT Pertamina (Persero) justru berniat mengusulkan ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), yaitu Premium. Usulan tersebut mendapat tanggapan yang beragam. Menurut Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian, kenaikan Premium pada kondisi saat ini sangat tidak tepat karena mempersulit rakyat. Apalagi melihat harga premium yang sudah cukup tinggi yaitu Rp 7.400 per liter. Ramson menambahkan, dengan melihat kondisi harga minyak dunia dan kurs dollar AS terhadap rupiah, maka harga keekonomian Premium saat ini adalah Rp 5.522 per liter.