KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,4 miliar untuk merehabilitasi rumah dinas gubernur DKI di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, pada 2020. Usulan anggaran itu telah dimasukkan dalam kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.
Baca Juga: Anggaran buat Tim Gubernur DKI naik pada 2020, ini perincian gaji mereka saat ini Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, anggaran rehab rumah dinas gubernur mencapai Rp 2,4 miliar karena rumah tersebut merupakan bangunan cagar budaya. "Untuk rumah kayak begitu (bangunan cagar budaya), bikin baru sama merehab itu artinya lebih banyak (anggaran) rehab," kata Heru, Jumat (4/10). "(Rehab) bangunan-bangunan cagar budaya itu agak susah, kaidah-kaidah yang harus dipenuhi banyak," tambah dia.
Baca Juga: Survei BI: Oktober kembali inflasi sebesar 0,02% Heru menyampaikan, yang akan diperbaiki dalam rehab itu yakni atap, rangka atap yang keropos, dan perbaikan beberapa ruangan. Bagian-bagian itu sudah rusak beberapa tahun yang lalu. "Atapnya kan banyak yang mulai keropos, interior-interior, banyak interior, atap plafon, sama beberapa ruangan itu perlu perapian, pengecatan ulang," kata dia. Pemprov DKI Jakarta sebenarnya sudah mengusulkan anggaran rehab rumah dinas gubernur sejak beberapa tahun lalu. Namun, anggaran yang diusulkan itu dibatalkan lagi dan dialihkan untuk program lain saat pembahasan anggaran bersama DPRD DKI.
Baca Juga: Kembali jadi ketua DPRD DKI, Prasetio janji fokus persoalan banjir dan macet Karena itu, Pemprov DKI kembali mengusulkan anggaran rehab rumah dinas gubernur pada 2020. "(Sempat) diajukan, kemudian ditunda," ucap Heru. Anggaran Rp 2,4 miliar itu akan dibahas dan harus disetujui DPRD DKI Jakarta. (Nursita Sari) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"DKI Usulkan Anggaran Rehab Rumah Dinas Gubernur Rp 2,4 Miliar", Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto