JAKARTA. Pembahasan tambahan dana cadangan risiko fiskal untuk subsidi listrik masih belum menemukan titik temu. Dari lobi yang dilakukan pemerintah bersama Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, Pimpinan Komisi, dan Pimpinan Badan Anggaran, pemerintah tetap ngotot untuk menambah dana cadangan risiko fiskal untuk menambal selisih subsidi listrik yang dibutuhkan. Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon mengatakan, pemerintah tidak bisa mengalokasikan dana risiko fiskal dalam APBN-P 2012. Apalagi jika dana tersebut digunakan untuk menambal beban korporasi seperti PLN. Dia mengatakan, keputusan yang sudah diketuk di komisi VII soal subsidi BBM tidak bisa berubah. “Saya kira ini blunder. Dan blunder ini harusnya ada punishment. Sebab, apa yang kami lakukan di komisi VII sudah real, sudah melalui pembahasan dengan didahului RDP, rapat kerja, kita membahas kemudian menetapkan,” katanya di Jakarta, Kamis (22/3) Dia mengatakan, usulan pemerintah untuk menambah subsidi listrik melalui dana cadangan risiko fiskal tidak relevan karena melanggengkan praktek inefisiensi yang dilakukan PLN. Effendi sebagai ketua Komisi VII meminta anggota Komisi VII di Banggar untuk memberikan argumennya agar dana cadangan risiko fiskal tidak dialokasikan untuk kepentingan PLN.” Cadangan fiskal silakan saja, tetapi jangan gunakan untuk kepentingan PLN. Sudah jelas terjadi pemborosan. Kami di Komisi VII mengerti ada pemborosan baik disengaja maupun tidak disengaja. Masa dibiarkan direksi melakukan error 10%,” tandasnya.
Usulan cadangan fiskal listrik menuai kritik
JAKARTA. Pembahasan tambahan dana cadangan risiko fiskal untuk subsidi listrik masih belum menemukan titik temu. Dari lobi yang dilakukan pemerintah bersama Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, Pimpinan Komisi, dan Pimpinan Badan Anggaran, pemerintah tetap ngotot untuk menambah dana cadangan risiko fiskal untuk menambal selisih subsidi listrik yang dibutuhkan. Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon mengatakan, pemerintah tidak bisa mengalokasikan dana risiko fiskal dalam APBN-P 2012. Apalagi jika dana tersebut digunakan untuk menambal beban korporasi seperti PLN. Dia mengatakan, keputusan yang sudah diketuk di komisi VII soal subsidi BBM tidak bisa berubah. “Saya kira ini blunder. Dan blunder ini harusnya ada punishment. Sebab, apa yang kami lakukan di komisi VII sudah real, sudah melalui pembahasan dengan didahului RDP, rapat kerja, kita membahas kemudian menetapkan,” katanya di Jakarta, Kamis (22/3) Dia mengatakan, usulan pemerintah untuk menambah subsidi listrik melalui dana cadangan risiko fiskal tidak relevan karena melanggengkan praktek inefisiensi yang dilakukan PLN. Effendi sebagai ketua Komisi VII meminta anggota Komisi VII di Banggar untuk memberikan argumennya agar dana cadangan risiko fiskal tidak dialokasikan untuk kepentingan PLN.” Cadangan fiskal silakan saja, tetapi jangan gunakan untuk kepentingan PLN. Sudah jelas terjadi pemborosan. Kami di Komisi VII mengerti ada pemborosan baik disengaja maupun tidak disengaja. Masa dibiarkan direksi melakukan error 10%,” tandasnya.