JAKARTA. Hingga tengah hari, Jumat (22/2), surat usulan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) dari Presiden belum diterima Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hari ini adalah batas waktu terakhir bagi Presiden menyerahkan usulan calon 'komandan' bank sentral tersebut. "Saya pantau dari Sekretariat Jenderal, sampai tadi menjelang shalat Jumat belum ada surat (usulan Gubernur BI) itu," terang Wakil Ketua DPR Sohibul Iman, Jumat (22/2) siang. "Kita tunggu saja. Hari ini kan masih sampai pukul 24.00 WIB," ujar Iman. Jika surat usulan itu masuk, isinya akan dibacakan di depan sidang paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (26/2). Iman tak mau menebak-nebak siapa calon yang bakal diusulkan Presiden untuk kursi Gubernur BI. Tetapi dia berharap Presiden tak hanya mengajukan satu nama calon. "Biar DPR benar-benar melakukan fit and proper test," ujar dia. Jika calon hanya satu, menurut dia DPR tak diberi pilihan. Pengusulan satu nama calon saja, menurut Iman juga terlalu berisiko. Kalau sampai satu calon tersebut ditolak DPR, Presiden akan 'kehabisan waktu' untuk mengajukan calon pengganti. Berdasarkan UU BI, pengajuan calon Gubernur BI maksimal tiga bulan sebelum masa jabatan berakhir. Periode jabatan Gubernur BI Darmin Nasution akan berakhir pada 22 Mei 2013. Beberapa nama disebut-sebut masuk bursa pencalonan ini. Selain Darmin, muncul nama-nama lain seperti Deputi Gubernur BI Hartadi A Sarwono dan Halim Alamsyah, mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu, dan mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede. Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan dia sudah diminta masukan oleh Presiden soal kandidat Gubernur BI untuk periode mendatang. Namun dia menolak menyebutkan siapa saja kandidat tersebut. "Tunggu saja, nanti dikirimkan. Paling lambat (usulan diserahkan) 22 Februari 2013, sesuai (ketentuan) UU," ujar dia, Senin (18/2).
Usulan calon Gubernur BI belum sampai ke DPR
JAKARTA. Hingga tengah hari, Jumat (22/2), surat usulan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) dari Presiden belum diterima Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hari ini adalah batas waktu terakhir bagi Presiden menyerahkan usulan calon 'komandan' bank sentral tersebut. "Saya pantau dari Sekretariat Jenderal, sampai tadi menjelang shalat Jumat belum ada surat (usulan Gubernur BI) itu," terang Wakil Ketua DPR Sohibul Iman, Jumat (22/2) siang. "Kita tunggu saja. Hari ini kan masih sampai pukul 24.00 WIB," ujar Iman. Jika surat usulan itu masuk, isinya akan dibacakan di depan sidang paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (26/2). Iman tak mau menebak-nebak siapa calon yang bakal diusulkan Presiden untuk kursi Gubernur BI. Tetapi dia berharap Presiden tak hanya mengajukan satu nama calon. "Biar DPR benar-benar melakukan fit and proper test," ujar dia. Jika calon hanya satu, menurut dia DPR tak diberi pilihan. Pengusulan satu nama calon saja, menurut Iman juga terlalu berisiko. Kalau sampai satu calon tersebut ditolak DPR, Presiden akan 'kehabisan waktu' untuk mengajukan calon pengganti. Berdasarkan UU BI, pengajuan calon Gubernur BI maksimal tiga bulan sebelum masa jabatan berakhir. Periode jabatan Gubernur BI Darmin Nasution akan berakhir pada 22 Mei 2013. Beberapa nama disebut-sebut masuk bursa pencalonan ini. Selain Darmin, muncul nama-nama lain seperti Deputi Gubernur BI Hartadi A Sarwono dan Halim Alamsyah, mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu, dan mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede. Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan dia sudah diminta masukan oleh Presiden soal kandidat Gubernur BI untuk periode mendatang. Namun dia menolak menyebutkan siapa saja kandidat tersebut. "Tunggu saja, nanti dikirimkan. Paling lambat (usulan diserahkan) 22 Februari 2013, sesuai (ketentuan) UU," ujar dia, Senin (18/2).