KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) diwajibkan untuk membayar utang obligasi senilai Rp 941,75 miliar yang jatuh tempo pada 28 September 2023. Hal tersebut tercantum dalam Keterbukaan Informasi tentang Hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 pada 6 September 2023. “Para Pemegang Obligasi tidak menyetujui usulan Perseroan untuk melakukan perubahan dan/atau penambahan pada Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, Akta No. 44, tanggal 13 September 2018,” ujar Pj. SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita, dalam Keterbukaan Informasi dikutip Senin (11/9).
Usulan Ditolak, Waskita (WSKT) Wajib Bayar Obligasi Rp 941,75 Miliar Akhir September
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) diwajibkan untuk membayar utang obligasi senilai Rp 941,75 miliar yang jatuh tempo pada 28 September 2023. Hal tersebut tercantum dalam Keterbukaan Informasi tentang Hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 pada 6 September 2023. “Para Pemegang Obligasi tidak menyetujui usulan Perseroan untuk melakukan perubahan dan/atau penambahan pada Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, Akta No. 44, tanggal 13 September 2018,” ujar Pj. SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita, dalam Keterbukaan Informasi dikutip Senin (11/9).