TANJUNG SELOR. Di pengujung 2016, Kalimantan Utara mendapat kabar gembira karena usulan usulan Kawasan Ekonomi Khusus Tanah Kuning dan Mangkupadi di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara disetujui pemerintah pusat. "Kawasan Ekonomi Khusus Tanah Kuning dan Mangkupadi di Kabupaten Bulungan Provinsi Kaltara disetujui dengan hasil rapat yang menetapkan adanya perubahan Perpres," kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie di Tanjung Selor, Kamis (29/12). Keputusan itu lahir melalui Rapat Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dalam rangka pembahasan perubahan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, baru-baru ini di Jakarta.
Usulan KEK Kaltara disetujui pemerintah pusat
TANJUNG SELOR. Di pengujung 2016, Kalimantan Utara mendapat kabar gembira karena usulan usulan Kawasan Ekonomi Khusus Tanah Kuning dan Mangkupadi di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara disetujui pemerintah pusat. "Kawasan Ekonomi Khusus Tanah Kuning dan Mangkupadi di Kabupaten Bulungan Provinsi Kaltara disetujui dengan hasil rapat yang menetapkan adanya perubahan Perpres," kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie di Tanjung Selor, Kamis (29/12). Keputusan itu lahir melalui Rapat Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dalam rangka pembahasan perubahan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, baru-baru ini di Jakarta.