KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fraksi PAN meminta kepada Kementerian Agama untuk mempertimbangkan kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 yang mencapai Rp 69 juta per jamaah Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai keputusan ini akan memberatkan para jamaah. Apalagi kenaikannya mencapai hampir Rp 30 juta rupiah dari BPIH tahun sebelumnya, "Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci
structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian
stucture cost tersebut," ungkap Saleh dalam keteranganya, Senin (23/1).
Dia menjelaskan jemaah calon haji (JCH) reguler Indonesia berjumlah 203.320 orang. Jika ada kenaikan Rp 30 juta seperti usulan Kemenag, maka uang yang akan terkumpul mencapai Rp 14,06 triliun lebih.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Nilai Rencana Kenaikan Bipih Tak Adil Bagi Jamaah Haji Kemudian ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp 5,9 triliun, sehingga total uang jemaah yang dipakai mencapai Rp 20 triliun lebih per tahun. "Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar 1,27 Triliun dan Kemenkes sebesar Rp 283 miliar," tutur Saleh. Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak. Ada beberapa alasan yang dapat disampaikan. Pertama, pandemi Covid-19 di Indonesia baru landai dan mereda. Masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. Karena itu, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentulah itu sangat memberatkan. Kedua, saat ini sudah ada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengelola keuangan haji. Kehadiran badan ini semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jamaah. Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jamaah untuk menutupi ongkos haji. Saleh menilai, BPKH belum kelihatan menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jamaah pun tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada. "Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini," kata Saleh. Ketiga, kalau tetap dinaikkan, anggota Komisi IX DPR itu khawatirkan akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Asumsi itu menurutnya kurang baik didengar. Sebab, pengelolaan keuangan haji semestinya sudah makin terbuka dan profesional.
Baca Juga: Arab Saudi Turunkan Biaya Haji 2023 Sebesar 30%, Kemenag Malah Usul Biaya Haji Naik "Di Medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan," tutur Saleh. Terakhi, Saleh menilai tidak bijak jika kenaikan ongkos haji dilakukan di saat masa akhir pemerintahan Jokowi. Apalagi diketahui bahwa selama periode pertama dan kedua ini, Jokowi selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat. Tentu mestinya tidak terkecuali dalam hal BPIH ini. "Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani," tutup Saleh. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi