KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan pembentukan Holding BUMN Minyak dan Gas Bumi (Migas) nampak alot. Baru-baru ini, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mengirimkan surat kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang berisikan empat poin masukan atas pembentukan holding ini. Surat dengan Nomor 013700.PEM/PR.06/PDO2017 yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PGN, Jobi Triananda Hasjim ini meminta: Pertama, transformasi PGN dalam holding berperan sebagai Sub Holding gas. PGN menjadi pengelola bisnis gas bumi terintegrasi. "Peran ini akan memberikan pengelolaan yang optimal sepanjang mata rantai bisnis gas bumi serta memberikan benefit yang maksimal bagi korporasi dan negara," terang Jobi melalui surat itu.
Usulan konsep holding migas PGN ditolak pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan pembentukan Holding BUMN Minyak dan Gas Bumi (Migas) nampak alot. Baru-baru ini, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mengirimkan surat kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang berisikan empat poin masukan atas pembentukan holding ini. Surat dengan Nomor 013700.PEM/PR.06/PDO2017 yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PGN, Jobi Triananda Hasjim ini meminta: Pertama, transformasi PGN dalam holding berperan sebagai Sub Holding gas. PGN menjadi pengelola bisnis gas bumi terintegrasi. "Peran ini akan memberikan pengelolaan yang optimal sepanjang mata rantai bisnis gas bumi serta memberikan benefit yang maksimal bagi korporasi dan negara," terang Jobi melalui surat itu.