KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut program asuransi wajib untuk kendaraan atau third party liability (TPL) sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Adapun salah satu usulan yang sempat mencuat terkait asuransi wajib, yakni dibentuk skema konsorsium. Mengenai hal itu, perusahaan asuransi umum PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) menyatakan skema konsorsium memiliki dampak positif dan negatif untuk konsumen nantinya. Marketing Director Great Eastern General Insurance Indonesia Linggawati Tok mengatakan skema konsorsium memang akan memudahkan masyarakat dalam membeli asuransi TPL.
Usulan Konsorsium Terkait Asuransi Wajib Mencuat, Ini Kata Great Eastern General
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut program asuransi wajib untuk kendaraan atau third party liability (TPL) sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Adapun salah satu usulan yang sempat mencuat terkait asuransi wajib, yakni dibentuk skema konsorsium. Mengenai hal itu, perusahaan asuransi umum PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) menyatakan skema konsorsium memiliki dampak positif dan negatif untuk konsumen nantinya. Marketing Director Great Eastern General Insurance Indonesia Linggawati Tok mengatakan skema konsorsium memang akan memudahkan masyarakat dalam membeli asuransi TPL.