JAKARTA. Jurubicara Presiden Johan Budi membenarkan telah Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan permohonan usulan calon kepala polri kepada DPR. Nama yang diajukan Jokowi adalah Komjen Pol Tito Karnavian. Menurut Johan Budi, proses pergantian kapolri yang dilakukan Presiden adalah merujuk pada UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian RI. "Penunjukan calon Kapolri sepenuhnya menjadi wewenang dan hak prerogratif Presiden," kata dia, Rabu (15/6). Namun demikian, kata Johan, Jokowi tentu terlebih dahulu mendengar masukan dari berbagai pihak baik, seperti Kompolnas, Polri maupun publik. Dia bilang, pertimbangan lain penetapan Tito diharapkan meningkatkan profesionalisme Polri sebagai pengayom masyarakat dan memperbaiki kualitas penegakan hukum
Usulan nama Tito berdasarkan masukan banyak pihak
JAKARTA. Jurubicara Presiden Johan Budi membenarkan telah Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan permohonan usulan calon kepala polri kepada DPR. Nama yang diajukan Jokowi adalah Komjen Pol Tito Karnavian. Menurut Johan Budi, proses pergantian kapolri yang dilakukan Presiden adalah merujuk pada UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian RI. "Penunjukan calon Kapolri sepenuhnya menjadi wewenang dan hak prerogratif Presiden," kata dia, Rabu (15/6). Namun demikian, kata Johan, Jokowi tentu terlebih dahulu mendengar masukan dari berbagai pihak baik, seperti Kompolnas, Polri maupun publik. Dia bilang, pertimbangan lain penetapan Tito diharapkan meningkatkan profesionalisme Polri sebagai pengayom masyarakat dan memperbaiki kualitas penegakan hukum