KONTAN.CO.ID - Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) sekaligus calon presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris baru saja mengusulkan kenaikan pajak perusahaan. Hal ini berpotensi menggerus laba perusahaan di Negeri Paman Sam. Bulan lalu Harris mengusulkan kenaikan tarif pajak dari 21% menjadi 28% bagi para perusahaan besar. Menurut perkiraan Analis Goldman Sachs, kebijakan tersebut bisa memangkas laba perusahaan pada indeks acuan sekitar 5%. Kemudian terkait rencana kenaikan pajak atas pendapatan asing dan peningkatan tarif pajak minimum alternatif dari 15% menjadi 21% diperkirakan akan mengurangi laba hingga 8%.
Usulan Pajak Kamala Harris, Goldman Sachs Sebut Bisa Pangkas Laba Perusahaan
KONTAN.CO.ID - Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) sekaligus calon presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris baru saja mengusulkan kenaikan pajak perusahaan. Hal ini berpotensi menggerus laba perusahaan di Negeri Paman Sam. Bulan lalu Harris mengusulkan kenaikan tarif pajak dari 21% menjadi 28% bagi para perusahaan besar. Menurut perkiraan Analis Goldman Sachs, kebijakan tersebut bisa memangkas laba perusahaan pada indeks acuan sekitar 5%. Kemudian terkait rencana kenaikan pajak atas pendapatan asing dan peningkatan tarif pajak minimum alternatif dari 15% menjadi 21% diperkirakan akan mengurangi laba hingga 8%.