KONTAN.CO.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPR juga menilai, target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perikanan yang diusulkan pemerintah dalam nota keuangan RAPBN 2018 dinilai terlalu rendah. Sebab, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, utamanya penertiban illegal fishing yang seharusnya dapat meningkatkan penerimaan. Dalam nota keuangan RAPBN 2018, pemerintah mengusulkan target PNBP perikanan sebesar Rp 494,46 miliar. Angka itu turun dibanding target dalam APBN-P 2017 yang sebesar Rp 950 miliar. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, penurunan target PNBP tersebut melihat perkembangan realisasinya selam empat hingga lima tahun terakhir. Adapun target tahun 2017 diakuinya, merupakan target yang terlalu tinggi.
Usulan PNBP kelautan dinilai di luar logika
KONTAN.CO.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPR juga menilai, target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perikanan yang diusulkan pemerintah dalam nota keuangan RAPBN 2018 dinilai terlalu rendah. Sebab, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, utamanya penertiban illegal fishing yang seharusnya dapat meningkatkan penerimaan. Dalam nota keuangan RAPBN 2018, pemerintah mengusulkan target PNBP perikanan sebesar Rp 494,46 miliar. Angka itu turun dibanding target dalam APBN-P 2017 yang sebesar Rp 950 miliar. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, penurunan target PNBP tersebut melihat perkembangan realisasinya selam empat hingga lima tahun terakhir. Adapun target tahun 2017 diakuinya, merupakan target yang terlalu tinggi.