KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain mengajukan agar pajak penghasilan (PPh) pasal 25 dapat diberikan potongan 100%, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio juga mengupayakan adanya relaksasi tarif listrik untuk industri pariwisata dan bantuan langsung tunai (BLT) karyawan di industri sektor pariwisata. Namun, usulan tersebut kini tengah dibahas di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk lebih detailnya. Pengajuan tersebut tak lain guna mendorong sektor pariwisata untuk dapat kembali pulih setelah terimbas dari adanya pandemi virus corona (Covid-19). Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan usulan tersebut memang sedang dibahas di Kementerian Keuangan. Bagaimana skema dan kapan akan terbit nantinya insentif listrik sektor pariwisata dan BLT bagi karyawan industri pariwisata juga belum dapat disampaikan.
Usulan relaksasi tarif listrik dan BLT sektor pariwisata masih digodok Kemenkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain mengajukan agar pajak penghasilan (PPh) pasal 25 dapat diberikan potongan 100%, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio juga mengupayakan adanya relaksasi tarif listrik untuk industri pariwisata dan bantuan langsung tunai (BLT) karyawan di industri sektor pariwisata. Namun, usulan tersebut kini tengah dibahas di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk lebih detailnya. Pengajuan tersebut tak lain guna mendorong sektor pariwisata untuk dapat kembali pulih setelah terimbas dari adanya pandemi virus corona (Covid-19). Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan usulan tersebut memang sedang dibahas di Kementerian Keuangan. Bagaimana skema dan kapan akan terbit nantinya insentif listrik sektor pariwisata dan BLT bagi karyawan industri pariwisata juga belum dapat disampaikan.