KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta dinilai berpotensi menghambat perkembangan ekosistem kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di Indonesia. Tak hanya itu, sejumlah ketentuan dalam rancangan beleid tersebut juga disebut berisiko bertentangan dengan komitmen perdagangan digital Indonesia dan Amerika Serikat dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART). Direktur Digital, Teknologi, dan Kebijakan Perdagangan Crowell Global Advisors sekaligus Non-Resident Fellow National Bureau of Asian Research Nigel Cory menilai, beberapa pasal dalam draf revisi UU Hak Cipta dapat menciptakan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha digital, memperbesar risiko sengketa perdagangan, hingga mengurangi daya tarik investasi di sektor teknologi. "Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu pemimpin ekonomi digital di Asia Tenggara. Namun, regulasi hak cipta yang membebani platform digital dan pengembang AI justru berpotensi mengurangi investasi, memperlambat inovasi, serta memunculkan ketegangan baru dalam hubungan perdagangan dengan Amerika Serikat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7).
Usulan Revisi UU Hak Cipta Berpotensi Ganggu Iklim Investasi Digital, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta dinilai berpotensi menghambat perkembangan ekosistem kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di Indonesia. Tak hanya itu, sejumlah ketentuan dalam rancangan beleid tersebut juga disebut berisiko bertentangan dengan komitmen perdagangan digital Indonesia dan Amerika Serikat dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART). Direktur Digital, Teknologi, dan Kebijakan Perdagangan Crowell Global Advisors sekaligus Non-Resident Fellow National Bureau of Asian Research Nigel Cory menilai, beberapa pasal dalam draf revisi UU Hak Cipta dapat menciptakan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha digital, memperbesar risiko sengketa perdagangan, hingga mengurangi daya tarik investasi di sektor teknologi. "Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu pemimpin ekonomi digital di Asia Tenggara. Namun, regulasi hak cipta yang membebani platform digital dan pengembang AI justru berpotensi mengurangi investasi, memperlambat inovasi, serta memunculkan ketegangan baru dalam hubungan perdagangan dengan Amerika Serikat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7).