KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengusulkan ojek online (ojol) bisa dikategorikan sebagai UMKM bukan pekerja formal. Maman menyebut masuknya ojol ke sektor UMKM secara langsung bisa memberikan kesejahteraan yang tidak bisa diraih bagi pekerja biasa. Politkus Partai Golkar ini mengatakan hingga kini terdapat sekiat lima juta orang yang terdaftar sebagai pengemudi ojek online di berbagai mitra. Namun, Maman meyakini di antara jumlah itu hanya ada sekitar 30% hingga 40% pengemudi yang benar-benar aktif sebagai mitra.
Usulkan Ojol Masuk Sektor UMKM Bukan Pekerja, Menteri Maman Beberkan Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengusulkan ojek online (ojol) bisa dikategorikan sebagai UMKM bukan pekerja formal. Maman menyebut masuknya ojol ke sektor UMKM secara langsung bisa memberikan kesejahteraan yang tidak bisa diraih bagi pekerja biasa. Politkus Partai Golkar ini mengatakan hingga kini terdapat sekiat lima juta orang yang terdaftar sebagai pengemudi ojek online di berbagai mitra. Namun, Maman meyakini di antara jumlah itu hanya ada sekitar 30% hingga 40% pengemudi yang benar-benar aktif sebagai mitra.
TAG: