KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ichsan Hanafi menuturkan diperlukan persiapan dari rumah sakit dalam rencana penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) jaminan kesehatan nasional (JKN). Oleh karenanya penerapan KRIS JKN harus dilakukan secara bertahap. "Kelas standar itu mungkin pemberlakuannya bertahap ya. Misalnya dari 12 kriteria itu mungkin tahun pertama berapa kriteria dulu tahun kedua berapa kriteria dulu atau berapa persen dulu. Jadi ada prosesnya untuk 12 kriteria. Kemudian harus sinkron dengan pembahasan tarif dan sinkron dengan COBnya harus jelas," jelas Ichsan kepada Kontan.co.id, Kamis (27/1). Ichsan juga menyampaikan bahwa pemerintah perlu juga melakukan pembahasan dari tarif INA-CBGs. Dimana sudah delapan tahun disebut belum ada kenaikan dari tarif tersebut. Saat ini konsep dari KRIS JKN sendiri disebut masih dalam pematangan.
Usulkan Penerapan KRIS JKN Bertahap, ARSSI: Kami Perlu Persiapan di Lapangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ichsan Hanafi menuturkan diperlukan persiapan dari rumah sakit dalam rencana penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) jaminan kesehatan nasional (JKN). Oleh karenanya penerapan KRIS JKN harus dilakukan secara bertahap. "Kelas standar itu mungkin pemberlakuannya bertahap ya. Misalnya dari 12 kriteria itu mungkin tahun pertama berapa kriteria dulu tahun kedua berapa kriteria dulu atau berapa persen dulu. Jadi ada prosesnya untuk 12 kriteria. Kemudian harus sinkron dengan pembahasan tarif dan sinkron dengan COBnya harus jelas," jelas Ichsan kepada Kontan.co.id, Kamis (27/1). Ichsan juga menyampaikan bahwa pemerintah perlu juga melakukan pembahasan dari tarif INA-CBGs. Dimana sudah delapan tahun disebut belum ada kenaikan dari tarif tersebut. Saat ini konsep dari KRIS JKN sendiri disebut masih dalam pematangan.