KONTAN.CO.ID - Jakarta. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai mengusut dugaan kartel dalam penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. KPPU akan memanggil lima perusahaan yang bergerak di bidang penjualan BBM. Kelima perusahaan itu adalah yakni PT Pertamina, Shell Indonesia, PT Total Oil Indonesia, PT ExxonMobil Indonesia, PT AKR Corp Tbk yang bermitra dengan British Petroleum (BP), PT Vivo Energy Indonesia. Kelima perusahaan tersebugt diduga melakukan kartel harga BBM, karena kompak tidak menurunkan harga saat harga minyak mentah global turun.
Usut dugaan kartel harga BBM, KPPU kantongi satu alat bukti
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai mengusut dugaan kartel dalam penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. KPPU akan memanggil lima perusahaan yang bergerak di bidang penjualan BBM. Kelima perusahaan itu adalah yakni PT Pertamina, Shell Indonesia, PT Total Oil Indonesia, PT ExxonMobil Indonesia, PT AKR Corp Tbk yang bermitra dengan British Petroleum (BP), PT Vivo Energy Indonesia. Kelima perusahaan tersebugt diduga melakukan kartel harga BBM, karena kompak tidak menurunkan harga saat harga minyak mentah global turun.