KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) pada Jumat (20/12). Kali ini, giliran kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini hanya berselang beberapa hari setelah penggeledahan yang dilakukan di kantor Bank Indonesia kemarin Selasa (17/12). Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pada tanggal 16 Desember 2024, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan untuk memulai kegiatan penyidikan terkait dengan dugaan korupsi tersebut. Nah, menindaklanjutinya, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di beberapa tempat.
Usut Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) pada Jumat (20/12). Kali ini, giliran kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini hanya berselang beberapa hari setelah penggeledahan yang dilakukan di kantor Bank Indonesia kemarin Selasa (17/12). Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pada tanggal 16 Desember 2024, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan untuk memulai kegiatan penyidikan terkait dengan dugaan korupsi tersebut. Nah, menindaklanjutinya, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di beberapa tempat.