KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis 3 Oktober 2024 pukul 09.00 – 23.00 WIB. Penggeladahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005 – 2024. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005 – 2024. Hal ini mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara.
Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit, Kejagung Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor KLHK
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis 3 Oktober 2024 pukul 09.00 – 23.00 WIB. Penggeladahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005 – 2024. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005 – 2024. Hal ini mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara.