KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan turun tangan mengusut kasus dugaan pelanggaran di pasar modal. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan menerjunkan tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menelisik dugaan tindak pidana pelanggaran pasar saham tersebut. "Dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan, kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini," kata Suyudi di gedung BEI, Jumat (16/10/2026).
Usut Dugaan Pelanggaran Pasar Modal, Kapolri Suyudi: Bareskrim Akan Turun Tangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan turun tangan mengusut kasus dugaan pelanggaran di pasar modal. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan menerjunkan tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menelisik dugaan tindak pidana pelanggaran pasar saham tersebut. "Dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan, kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini," kata Suyudi di gedung BEI, Jumat (16/10/2026).