JAKARTA. Kejaksaan Agung seakan malu-malu untuk periksa kembali mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk dua perkara yang membelitnya yaitu pengadaan mobile listrik dan juga pembangunan 21 unit gardu listrik se Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Jaksa Muda Pidana Khusus Arminsyah mengaku bila sampai sekarang mereka masih terus mendalami perkara. Namun, pengusutan kasus ini bakal membutuhkan waktu lama.
Usut kasus Dahlan, jaksa tunggu hasil sidang Dasep
JAKARTA. Kejaksaan Agung seakan malu-malu untuk periksa kembali mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk dua perkara yang membelitnya yaitu pengadaan mobile listrik dan juga pembangunan 21 unit gardu listrik se Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Jaksa Muda Pidana Khusus Arminsyah mengaku bila sampai sekarang mereka masih terus mendalami perkara. Namun, pengusutan kasus ini bakal membutuhkan waktu lama.