KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, belum ada penetapan tersangka dalam dugaan kasus ini karena masih dalam rangka surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Proses pengusutan kasus ini terus diproses oleh penyidik. Ketika ditanya soal kemungkinan memeriksa Gubernur Bank Indonesia dalam dugaan kasus ini, berikut jawaban Jubir KPK.
Usut Kasus Dana CSR, KPK Akan Periksa Gubernur Bank Indonesia?
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, belum ada penetapan tersangka dalam dugaan kasus ini karena masih dalam rangka surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Proses pengusutan kasus ini terus diproses oleh penyidik. Ketika ditanya soal kemungkinan memeriksa Gubernur Bank Indonesia dalam dugaan kasus ini, berikut jawaban Jubir KPK.