KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM telah mengambil berbagai langkah guna menyelesaikan persoalan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Selain mengiringi surat, meminta mengadakan rapat anggota tahuhan (RAT), hingga melibatkan kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM. Kasus ini bermula ketika dana publik yang tersimpan di KSP Indosurya Cipta mencapai Rp10 triliun tak bisa dicairkan. Koperasi ini menjanjikan bunga tinggi 9% hingga 12% per tahun. Jauh di atas bunga deposito yang berkisar 5-7% pada tempo yang sama. Baca Juga: Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta Pimpinan Stefanie Setiawan, Terbelenggu PKPU
Usut Kasus Koperasi Indosurya, begini upaya yang dilakukan Kemenkop UKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM telah mengambil berbagai langkah guna menyelesaikan persoalan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Selain mengiringi surat, meminta mengadakan rapat anggota tahuhan (RAT), hingga melibatkan kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM. Kasus ini bermula ketika dana publik yang tersimpan di KSP Indosurya Cipta mencapai Rp10 triliun tak bisa dicairkan. Koperasi ini menjanjikan bunga tinggi 9% hingga 12% per tahun. Jauh di atas bunga deposito yang berkisar 5-7% pada tempo yang sama. Baca Juga: Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta Pimpinan Stefanie Setiawan, Terbelenggu PKPU