Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kunjungan kerja fiktif anggota DPR. Namun, hingga kini KPK belum menerima hasil audit BPK tersebut. "Belum terima hasil auditnya, kita tunggu saja," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan melalui pesan singkat, Jumat (13/5/2016). Basaria memastikan, KPK akan melakukan kajian setelah mendapat hasil audit BPK. Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto sebelumnya meminta KPK mengusut temuan BPK bahwa ada potensi kerugian negara sebesar Rp 945.465.000.000 dalam kunjungan kerja perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR RI. "Fitra mendorong KPK untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK ini dibawa ke proses hukum," kata Yenny.
Usut kasus kunker fiktif DPR, KPK tunggu BPK
Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kunjungan kerja fiktif anggota DPR. Namun, hingga kini KPK belum menerima hasil audit BPK tersebut. "Belum terima hasil auditnya, kita tunggu saja," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan melalui pesan singkat, Jumat (13/5/2016). Basaria memastikan, KPK akan melakukan kajian setelah mendapat hasil audit BPK. Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto sebelumnya meminta KPK mengusut temuan BPK bahwa ada potensi kerugian negara sebesar Rp 945.465.000.000 dalam kunjungan kerja perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR RI. "Fitra mendorong KPK untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK ini dibawa ke proses hukum," kata Yenny.