JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meyakini Mahkamah Kehormatan Dewan akan demokratis dalam memeriksa kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto terkait renegosiasi perpanjangan kontrak PT. Freeport. "Biarlah verifikasi oleh MKD berjalan, apakah bisa diteruskan atau tidak. MKD itu tidak satu orang, (perwakilan) seluruh fraksi ada di situ sehingga menurut kami, keputusan MKD pasti demokratis," kata Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11), seperti dikutip Antara. Agus mengatakan, sebaiknya seluruh pihak untuk saat ini mempercayakan proses penanganan kasus Novanto sepenuhnya kepada MKD.
Usut kasus SN, DPR optimistis MKD akan demokratis
JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meyakini Mahkamah Kehormatan Dewan akan demokratis dalam memeriksa kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto terkait renegosiasi perpanjangan kontrak PT. Freeport. "Biarlah verifikasi oleh MKD berjalan, apakah bisa diteruskan atau tidak. MKD itu tidak satu orang, (perwakilan) seluruh fraksi ada di situ sehingga menurut kami, keputusan MKD pasti demokratis," kata Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11), seperti dikutip Antara. Agus mengatakan, sebaiknya seluruh pihak untuk saat ini mempercayakan proses penanganan kasus Novanto sepenuhnya kepada MKD.