JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut perkara dugaan suap proyek pembangunan jalan di Ambon yang telah menjerat dua anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto. Untuk mengumpulkan bukti dan fakta, penyidik menggeledah kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IX, di Jalan Putuhena, Ambon. "Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek Kementrian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat," kata Priharsa Nugraha Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Senin (25/4). Penggeledahan ini telah dilakukan sejak pagi dan masih berlangsung hingga saat ini. Asal tahu saja, penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik memanggil Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Amran Mustari untuk dimintai keterangan pada awal April 2016.
Usut korupsi komisi V, KPK geledah BBPJN di Ambon
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut perkara dugaan suap proyek pembangunan jalan di Ambon yang telah menjerat dua anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto. Untuk mengumpulkan bukti dan fakta, penyidik menggeledah kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IX, di Jalan Putuhena, Ambon. "Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek Kementrian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat," kata Priharsa Nugraha Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Senin (25/4). Penggeledahan ini telah dilakukan sejak pagi dan masih berlangsung hingga saat ini. Asal tahu saja, penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik memanggil Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Amran Mustari untuk dimintai keterangan pada awal April 2016.