Usut tuntas mafia pajak dan hukum



JAKARTA. Sudah sewajarnya vonis hakim terhadap Gayus Tambunan dalam perkara mafia pajak dan mafia hukum, menjadi bekal mengungkap tuntas jaringan mafia pajak dan mafia hukum. Sudah sewajarnya pula polisi dan institusi penegak hukum lainnya bahu-membahu membongkar keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Sejauh ini, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo berjanji bahwa polisi akan menindaklanjuti perkara Gayus. Fokus pemeriksaan lanjutan adalah mengungkap keterlibatan tersangka lainnya, baik dari pihak Direktorat Jenderal Pajak, perusahaan wajib pajak yang sempat ditangani Gayus, maupun aparat penegak hukum. "Sekali lagi, kalau ternyata ada keterkaitan, tentu akan kami tindak lanjuti," janji Timur, Kamis (20/1).

Timur juga menyatakan bahwa polisi tak sendirian bertindak. Polri akan bahu membahu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Hukum dan HAM.


Salah satu target polisi adalah mengungkap keterlibatan John Jerome Grice, tersangka pemalsu paspor bagi Gayus. Seperti kita tahu, usai persidangan Rabu (19/1), Gayus menyatakan bahwa Grice adalah agen lembaga intelijen Amerika alias CIA.

Toh, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sutanto menyatakan tidak percaya atas keterangan Gayus. "Jangan percaya sama hal yang mengada-ada," katanya.Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Ito Sumardi menjamin bahwa Polri bekerja secara profesional. Polisi juga berjanji tak akan menutupi siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

Menurut Ito, kini penyidik mematangkan berbagai bukti yang ada. Jika semuanya sudah siap, Ito berjanji akan langsung mencokok dan menetapkan para tersangkanya.

Ito tak menutup mata bahwa kemungkinan ada aparat polisi lagi yang terlibat dalam lingkaran mafia pajak dan mafia hukum. Hanya saja, sejauh ini belum tampak keterlibatan langsung anggota Polri. Sebab, baik Gayus maupun pengacaranya, Haposan Hutagalung, tidak mengungkapkan secara langsung keterlibatan polisi yang lain. Guna menelusurinya, Ito akan mendalami keterangan dari kedua terpidana tersebut.

Ito bertekad menuntaskan persoalan yang menjadi buah bibir di masyarakat ini. Apalagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menerbitkan Instruksi Presiden soal penuntasan kasus Gayus.

Menurutnya, instruksi presiden ini menjadi bekal berharga bagi polisi untuk mengungkap masalah ini. "Instruksi Presiden itu bisa memotong birokrasi. Nantinya, polisi dan tim gabungan tidak perlu lagi meminta izin dari instansi ini-itu, karena sudah ada instruksi itu," tandas Ito.

Dua perkara lagi

Selain mengungkap jaringan mafia pajak dan mafia hukum, polisi juga telah menyelesaikan pemeriksanaan atas tuduhan korupsi, pencucian uang, dan gratifikasi yang melibatkan Gayus. Ini kaitannya dengan rekening gendut milik Gayus senilai Rp 28 miliar.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar, berkas kasus korupsi ini sudah lengkap alias P21. "Gelar perkaranya sudah dilakukan," katanya.

Tapi, perkara ini baru sebatas mengungkap keterlibatan Gayus, belum mengikutkan 151 perusahaan yang menjadi objek pemeriksaan semasa Gayus berdinas di Direktorat Jenderal Pajak. "Itu lain lagi. Itu bisa jadi perkara sendiri nanti," ujarnya.

Selain itu, Gayus juga akan menghadapi pemeriksaan lain sehubungan dengan kepemilikan aset senilai Rp 74 miliar miliknya. "Itu akan jadi berkas perkara yang terpisah," kata Boy Rafly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini