JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah sudah menyepakati melakukan penghapusan utang terhadap 35 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang terlilit utang. “Menkeu mau memutihkan utang 35 PDAM. Total semua utang PDAM sebesar Rp 4 triliun,” kata Basuki, Jakarta, Senin (29/6). Basuki berharap pemutihan utang ke-35 PDAM itu bisa dilakukan tahun ini juga. Basuki menjelaskan, tujuan dari pemutihan utang ini adalah agar PDAM bisa lebih sehat dan berinvestasi menambah layanan.
Utang 35 PDAM sebesar Rp 4 triliun diputihkan
JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah sudah menyepakati melakukan penghapusan utang terhadap 35 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang terlilit utang. “Menkeu mau memutihkan utang 35 PDAM. Total semua utang PDAM sebesar Rp 4 triliun,” kata Basuki, Jakarta, Senin (29/6). Basuki berharap pemutihan utang ke-35 PDAM itu bisa dilakukan tahun ini juga. Basuki menjelaskan, tujuan dari pemutihan utang ini adalah agar PDAM bisa lebih sehat dan berinvestasi menambah layanan.