Utang APBN 2026: Risiko Gali Lubang Tutup Lubang Mengancam Fiskal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Risiko gali lubang tutup lubang dalam pengelolaan utang masih membayangi APBN 2026. Hal ini seiring dengan keseimbangan primer yang masih tinggi di tengah tekanan penerimaan negara dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan pemerintah.

Pemerintah menargetkan keseimbangan primer tahun ini sebesar Rp 89,7 triliun. Angka tersebut memang lebih rendah dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai Rp 180,7 triliun, namun target pada 2026 tersebut lebih tinggi dibandingkan target awal 2025 sebesar Rp 63,3 triliun.

Ekonom Bright Institute, Muhammad Andri Perdana menilai, dengan target defisit keseimbangan primer sebesar itu saja, pemerintah berpotensi kesulitan untuk menjaganya agar tidak melebar. Pasalnya, kebutuhan pembiayaan utang dinilai terus meningkat.


Baca Juga: Tekanan Fiskal Kian Berat, Beban Utang Hantui APBN 2026

Ia menjelaskan, tambahan kebutuhan utang antara lain dipicu oleh berbagai program prioritas pemerintahan baru, seperti program gentengisasi, pembayaran iuran Board of Peace (Dewan Perdamaian), kewajiban pembayaran utang proyek kereta cepat, hingga ekspansi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di saat bersamaan, pemerintah juga dinilai menghadapi tantangan likuiditas di awal tahun.

“Pemerintah pun tampak kesulitan dalam mendapatkan kas di awal tahun ini, yang mana Kemenkeu menarik kembali deposit Rp 50 triliun dari bank Himbara, dan melakukan private placement yang artinya pemerintah berutang di atas bunga pasar SBN yang sudah terbilang tinggi demi mendapatkan kas secepatnya,” tutur Andri kepada Kontan, Kamis (12/2/2026).

Di sisi penerimaan, Andri menilai kondisi perpajakan juga dinilai belum kuat. Ia juga menyoroti bahwa target pendapatan tahun lalu tidak tercapai, bahkan realisasinya lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Jika tren penerimaan negara tidak membaik, ia memperkirakan keseimbangan primer tahun ini berpotensi lebih buruk dari target pemerintah.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Optimistis Penerimaan Pajak 2026 Berpotensi Lampaui Target APBN

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa ruang defisit APBN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini semakin sempit. Jika defisit keseimbangan primer melebar, maka ada risiko defisit APBN melampaui batas 3% terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Dalam situasi tersebut, pemerintah diperkirakan memiliki dua pilihan. Pertama, kembali melakukan efisiensi belanja dengan memangkas pos-pos anggaran yang dianggap masih bisa ditekan, termasuk Transfer ke Daerah (TKD). Kedua, membuka kemungkinan revisi terhadap batas defisit dalam regulasi.

Namun, menurut Andri, kedua opsi tersebut memiliki konsekuensi terhadap keberlanjutan fiskal. Jika tren pelebaran defisit dan peningkatan utang terus berlanjut, bukan tidak mungkin dalam beberapa tahun ke depan baik di era pemerintahan saat ini maupun berikutnya, porsi pembayaran bunga utang dapat menyerap hingga setengah dari total pendapatan negara.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang diterima KONTAN, nilai utang jatuh tempo pada 2026 mencapai Rp 833,96 triliun, tertinggi dalam periode 2025-2036. Artinya pemerintah memerlukan anggaran Rp 2,28 triliun per hari untuk membayar utang tersebut.

Baca Juga: Serapan APBN Awal 2026 Masih Tertahan, Dorongan Fiskal ke Ekonomi Belum Maksimal

Selanjutnya: Pasar SBN Dihadapkan Tekanan Penurunan Outlook Moody's, Ini Kata ADPI

Menarik Dibaca: Anti Pucat! Ini 4 Warna Lipstik yang Cocok untuk Kulit Kuning Langsat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News