KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) masih ajukan dana talangan pengendalian lumpur Lapindo. Dana talangan tersebut diajukan ke DPR dalam pagu anggaran tahun 2020. Sebelumnya sejak tahun 2017 hingga 2019 tidak ada dana talangan untuk pengendalian lumpur Lapindo. "Harapannya legislatif dapat menyetujui talangan lagi," ujar Kabag Tata Usaha PPLS Derry Stya Mandhala saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (27/6). PPLS yang berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Ditjen SDA PUPR) mengajukan dana talangan sebesar Rp 382,48 miliar.
Utang belum dibayar, PPLS masih ajukan dana talangan Lapindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) masih ajukan dana talangan pengendalian lumpur Lapindo. Dana talangan tersebut diajukan ke DPR dalam pagu anggaran tahun 2020. Sebelumnya sejak tahun 2017 hingga 2019 tidak ada dana talangan untuk pengendalian lumpur Lapindo. "Harapannya legislatif dapat menyetujui talangan lagi," ujar Kabag Tata Usaha PPLS Derry Stya Mandhala saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (27/6). PPLS yang berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Ditjen SDA PUPR) mengajukan dana talangan sebesar Rp 382,48 miliar.