KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan kewajiban surat utang yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis 1997–1998 atau yang berkaitan dengan BLBI telah lunas pada Agustus 2026. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Suahasil Nazara setelah melaporkan perkembangan pengelolaan APBN kepada Presiden Prabowo Subianto. Suahasil menyebut penyelesaian surat utang tersebut sebagai salah satu capaian pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara. Pelunasan dilakukan dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia yang disetorkan ke kas negara.
Utang BLBI Dinyatakan Lunas, Anthony Budiawan: Jangan Keliru Maknai Pelunasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan kewajiban surat utang yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis 1997–1998 atau yang berkaitan dengan BLBI telah lunas pada Agustus 2026. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Suahasil Nazara setelah melaporkan perkembangan pengelolaan APBN kepada Presiden Prabowo Subianto. Suahasil menyebut penyelesaian surat utang tersebut sebagai salah satu capaian pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara. Pelunasan dilakukan dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia yang disetorkan ke kas negara.
TAG: